Paseh, 3 September 2026 - Danposramil Paseh Koramil 1007/Conggeang, Pelda Dia Rohdiana, menghadiri kegiatan pembentukan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut calon Kepala Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (03/09/2026) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan keadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Paseh Drs. H. Nuryadin, M.Si., Danpos Paseh Koramil 1007/Conggeang Pelda Dia Rohdiana, Ketua Panitia Pilkades Dindin Jaenudin, Ketua BPD Paseh Kaler Yayat, Bhabinkamtibmas Desa Paseh Kaler Aipda Dede Suhendi, Babinsa Desa Paseh Kaler Serda Deni Hermawan, perangkat desa, serta para pendukung calon kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, Danposramil Paseh menegaskan pentingnya menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan merupakan bentuk sinergi dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi desa yang aman dan lancar.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut antara lain terlaksananya tahapan penjaringan dan penetapan calon kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku, terciptanya proses pemilihan yang lebih tertib, transparan, dan demokratis, serta terbentuknya calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi, memiliki kemampuan kepemimpinan, dan memperoleh dukungan serta kepercayaan dari masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen seluruh pihak dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades di Desa Paseh Kaler.
