Sumedang - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang terus berjalan. Salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Bongkok periode 2026 - 2034, yang berlangsung di Aula Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Paseh Feri yang mewakili Camat Paseh, Ketua BPD Desa Bongkok Asih Melawati, S.Pd., beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Bongkok Aipda Dadi Apriadi, Babinsa Desa Bongkok Sertu M. Tamami, Ketua Panitia Pilkades Drs. Agus Salim Ansori beserta anggota, para calon kepala desa, serta perangkat Desa Bongkok.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya dilaksanakan pembacaan penetapan calon kepala desa, pengambilan dan pengundian nomor urut calon, serta pembacaan dan penandatanganan berita acara ikrar damai.
Berdasarkan hasil pengundian, dua calon Kepala Desa Bongkok memperoleh nomor urut sebagai berikut:
Nomor Urut 1: Fiqi Zulfikar, S.Pd.I.
Nomor Urut 2: Rini Siti Nurjanah, S.Pd.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD Desa Bongkok, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Paseh Feri, dan diakhiri dengan doa.
Babinsa Desa Bongkok Sertu M. Tamami turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya monitoring dan pendampingan terhadap tahapan Pilkades di wilayah binaannya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Penetapan dan pengundian nomor urut tersebut merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pilkades Desa Bongkok periode 2026 - 2034. Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Sumedang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.

Updates.