Sumedang - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang terus berjalan. Pada Kamis (03/09/2026) pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, telah dilaksanakan kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Karanglayung periode 2026 - 2034.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Conggeang, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Conggeang, Ketua BPD Desa Karanglayung, Kanit Binmas Polsek Conggeang, Bhabinkamtibmas Desa Karanglayung, Babinsa Desa Karanglayung, para calon kepala desa, serta perangkat wilayah Desa Karanglayung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan penetapan calon kepala desa, pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa, pembacaan serta penandatanganan berita acara ikrar damai, sambutan dari Ketua Panitia Pilkades, Sekcam Conggeang, dan Kanit Binmas Polsek Conggeang, dilanjutkan doa serta penutupan.
Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut calon Kepala Desa Karanglayung periode 2026 - 2034 adalah sebagai berikut:
Idar Yana
Miftahuk Rakhmat, S.Pd
Adam Hidayat, S.H
Dalam kesempatan tersebut, seluruh calon kepala desa menandatangani ikrar damai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran unsur pemerintah, TNI, Polri, serta seluruh pihak terkait menjadi wujud sinergi dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Penetapan dan pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Desa Karanglayung periode 2026 - 2034. Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2026, sehingga seluruh pihak diharapkan dapat terus menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif demi terselenggaranya pesta demokrasi desa yang berkualitas.
