PASEH - Danpos Paseh Koramil 1007/Conggeang, Pelda Dia Rohdiana, melaksanakan monitoring kegiatan Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Paseh Kidul Periode 2026 - 2034 yang berlangsung di Bale Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh Camat Paseh Drs. H. Nuryadin, M.Si., Kapolsek Paseh AKP Tedy, Danpos Paseh Pelda Dia Rohdiana, Kepala Desa Paseh Kidul Lilih Mochamad Sholih, A.Md., Babinsa Desa Paseh Kidul Serma Heri Hermawan, Bhabinkamtibmas Aipda Ginanjar, Ketua BPD Desa Paseh Kidul Ir. Nano Sukmana, Ketua Panitia Pilkades Teten Supriadi, para bakal calon kepala desa, tim sukses masing-masing calon, serta perangkat Desa Paseh Kidul.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menetapkan tiga calon Kepala Desa Paseh Kidul yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa Periode 2026 - 2034. Hasil pengundian nomor urut menetapkan:
Nomor Urut 1 : Ayi Ruchiat, S.E.
Nomor Urut 2 : Agus Safaat
Nomor Urut 3 : Asep Riki Supriatna
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan calon dan penandatanganan deklarasi damai oleh seluruh calon Kepala Desa Paseh Kidul sebagai bentuk komitmen untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Danpos Paseh Pelda Dia Rohdiana menyampaikan bahwa kehadiran aparat TNI-Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keamanan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa. Diharapkan seluruh pihak dapat menjaga persatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi demi terciptanya Pilkades yang aman, damai, dan sukses.
Secara keseluruhan, kegiatan penetapan calon dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Paseh Kidul berlangsung dengan tertib, aman, lancar, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh unsur yang hadir.

Updates.